Berkas Raffi Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
Jumat, 08 Februari 2013 – 11:00 WIB

SEGERA DISIDANG: Berkas Raffi Ahmad sudah dalam tahap akhir dan segera diserahkan ke Kejaksaan. FOTO: Jawa Pos
Lanjut Harahap, hasil pemeriksaan RSKO akan dikaji penyidik BNN dua sampai tiga hari dan dilampirkan dengan BAP saat diserahkan ke kejaksaan. "Pemeriksaan di sana (RSKO) sangat menentukan. Selain untuk BAP, itu juga demi kebaikan Raffi," pungkasnya. (ian/jpnn)
JAKARTA - Berita acara pemeriksaan (BAP) Raffi Ahmad oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah selesai. Jadi, tak lama lagi berkas presenter
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?