Berkas Rampung, Angie Langsung Ditahan
Senin, 27 Februari 2012 – 12:00 WIB

Berkas Rampung, Angie Langsung Ditahan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan penahanan terhadap beberapa tersangka, seperti mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom dan tersangka suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh. Hanya saja, penahanan itu dilakukan jika berkas perkara para tersangka itu sudah rampung.
"KPK tidak akan menahan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kalau berkasnya belum rampung. Nanti, kalau buru-buru ditahan tapi berkasnya belum rampung, bisa bebas sebelum dihukum karena masa tahanannya sudah habis," kata Abraham Samad sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (27/2).
Baca Juga:
Ditambahkan, KPK memiliki alasan sendiri untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Kalau berkas perkara sudah mulai rampung, sudah pastilah ditahan," tambahnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan penahanan terhadap beberapa tersangka, seperti mantan Deputi Senior
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta