Berkas Rampung, Bupati Bogor Dipindah ke Bandung

jpnn.com - JAKARTA - Berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor yakni Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta Bupati Bogor Rachmat Yasin, sudah dilimpahkan ke penuntutan.
"Iya, tahap dua, MZ (Muhammad Zairin) sama RY (Rachmat Yasin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (3/9).
Priharsa mengatakan, Zairin dan Rachmat dipindah ke Bandung. "RY ke Kebon Waru, MZ ke Sukamiskin," ujarnya.
Dijelaskannya, persidangan Rachmat dan Zairin akan dilakukan di Bandung. "Iya di sana," tandasnya. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Yakni Rachmat Yasin, Muhammad Zairin, dan pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.
Berkas pemeriksaan Yohan Yap sudah dilimpahkan ke proses penuntutan pada Jumat (4/7). Proses persidangannya dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. (gil/jpnn)
JAKARTA - Berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor yakni Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik