Berkas Remaja yang Ancam Ingin Tembak Kepala Jokowi Dikebut
Selasa, 29 Mei 2018 – 14:40 WIB

Pemuda berkacamata yang memegang foto Presiden Jokowi sambil mencacinya. Foto: Instagram/jojo_ismyname
Pemuda yang tidak mengenakan baju itu, mengancam akan menembak Presiden Jokowi dan membakar rumahnya.
Atas ulahnya, dia terancam dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang ITE, dengan hukuman enam tahun penjara. (mg1/jpnn)
Gelar perkara juga sudah dilakukan. Dengan begitu, penyidik bisa tahu apa saja kekurangan dalam berkas tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Ijazah Penting
- Menteri Sowan ke Solo Setelah Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi Pamer Kekuatan?
- Menteri Sebut Jokowi Masih 'Bos', Efriza: Salah Kaprah
- Menteri Prabowo Sowan ke Solo, Ferdinand PDIP: Mereka Hamba Jokowi