Berkas Rudi Rubiandini Tanpa Kesaksian Widodo
Rabu, 11 Desember 2013 – 07:06 WIB

Berkas Rudi Rubiandini Tanpa Kesaksian Widodo
Disinggung apakah bisa dijerat aparat hukum Singapura, BW pesimistis. Sebab, hukum Indonesia dan negeri tetangga itu sangat berbeda. Meski demikian, BW meyakinkan kalau pelimpahan berkas Rudi sudah matang. Alasannya, berita acara pemeriksaan yang dijadikan dasar untuk memeriksa sudah dirasa cukup. (dim)
JAKARTA - Keterbatasan waktu membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegerakan pelimpahan berkas Rudi Rubiandini ke penuntutan. Selasa (10/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun