Berkas Scampage Sudah P21, Polda Jatim Kerja Sama dengan FBI Buru DPO Asal India
jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melimpahkan berkas kasus scampage atau website palsu serupa dengan milik Pemerintah Amerika Serikat untuk penggalangan dana Covid-19, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidik Kejati Jatim yang menyatakan berkas kasus yang merugikan sejumlah warga negara Amerika Serikat tersebut lengkap atau P21.
"Barang bukti sudah ada, tinggal diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (8/6).
Menurut Gatot, setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, maka perkara itu masuk tahap dua dan akan segera disidangkan di pengadilan.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menyebut bahwa masih ada satu daftar pencarian orang (DPO) yang diburu.
"Kami bekerja sama dengan FBI (Federal Bureau Investigation) untuk mencari keberadaan pelaku," kata perwira menengah Polri itu.
Foto DPO tersebut ditunjukkan beserta akunnya di Facebook yang diketahui bernama Saurav Dahuri.
Pelaku yang buron itu diduga berasal dari India.
Berkas penyidikan kasus scampage yang merugikan warga negara Amerika Serikat telah dinyatakan lengkap atau P21. Meski demikian, Polda Jatim masih memburu seorang pelaku yang diduga berasal dari India. Polda Jatim bekerja sama dengan FBI.
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO