Berkas Scampage Sudah P21, Polda Jatim Kerja Sama dengan FBI Buru DPO Asal India

jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melimpahkan berkas kasus scampage atau website palsu serupa dengan milik Pemerintah Amerika Serikat untuk penggalangan dana Covid-19, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidik Kejati Jatim yang menyatakan berkas kasus yang merugikan sejumlah warga negara Amerika Serikat tersebut lengkap atau P21.
"Barang bukti sudah ada, tinggal diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (8/6).
Menurut Gatot, setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, maka perkara itu masuk tahap dua dan akan segera disidangkan di pengadilan.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menyebut bahwa masih ada satu daftar pencarian orang (DPO) yang diburu.
"Kami bekerja sama dengan FBI (Federal Bureau Investigation) untuk mencari keberadaan pelaku," kata perwira menengah Polri itu.
Foto DPO tersebut ditunjukkan beserta akunnya di Facebook yang diketahui bernama Saurav Dahuri.
Pelaku yang buron itu diduga berasal dari India.
Berkas penyidikan kasus scampage yang merugikan warga negara Amerika Serikat telah dinyatakan lengkap atau P21. Meski demikian, Polda Jatim masih memburu seorang pelaku yang diduga berasal dari India. Polda Jatim bekerja sama dengan FBI.
- Renovasi Rumah
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos