Berkas Sempurna, Cicit Soeharto Segera Sidang
Minggu, 22 Mei 2011 – 06:15 WIB
Khusus untuk AKBP ES, dia juga bakal melakoni persidangan kode etik dan disiplin Polri. Baharudin menjelaskan, sidang kode etik dan disiplin tersebut bakal dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis. "Intinya, bagi AKBP ES tetap menjalani persidangan umum dan kode etik sebagai personel polisi," katanya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, cucu Sigit Harjoyudanto Suharto (anak kedua Soeharto) itu ditangkap Polda Metro Jaya pada 18 Maret lalu karena menggunakan narkoba. Pemeriksaan penyidik belum tuntas, selang lima hari kemudian Putri dilarikan ke RS Polri Kramat Jati karena sakit. Saat ini, dia sudah dikembalikan lagi ke rutan Dit Narkoba Polda Metri Jaya. Selain Putri, di TKP polisi juga mengamankan AKBP ES, serta Bandar narkoba berinisial G dan P. (wan/nw)
JAKARTA - Penanganan kasus narkoba yang menjerat cicit Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo terus bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya siap melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku