Berkas Softcopy Mudahkan KPU Lacak Bacaleg Ganda
Jumat, 15 Maret 2013 – 17:38 WIB

Berkas Softcopy Mudahkan KPU Lacak Bacaleg Ganda
JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan berkas pengajuan dan persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Menurutnya, data softcopy dibutuhkan sehingga petugas dapat melacak kemungkinan adanya bacaleg yang mendaftar di dua atau lebih Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda atau dari partai yang berbeda.
Sebagaimana diketahui, sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu, KPU akan mulai membuka pendaftaran Bacaleg atau Daftar Calon Sementara (DCS) pada 9-15 April mendatang.
"Layanan pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kami berharap partai memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal. Jangan menunggu mendaftar pada hari-hari terakhir pendaftaran,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3).
JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan berkas pengajuan dan persyaratan
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo