Berkas Softcopy Mudahkan KPU Lacak Bacaleg Ganda
Jumat, 15 Maret 2013 – 17:38 WIB
Kepada petugas yang menerima berkas pendaftaran, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini meminta agar memeriksa secara detail setiap berkas yang diserahkan partai politik.“Jangan sampai dalam tanda terima dinyatakan lengkap, tapi faktanya masih ada berkas yang belum diserahkan. Ini akan menjadi ruang perdebatan dengan parpol. Hal-hal semacam itu harus diminimalisir dengan meningkatkan kecermatan dan ketelitian,” tukasnya.
Semua dokumen yang diserahkan parpol, lanjut Husni, harus tercatat dengan baik. Selain itu petugas dari KPU juga harus mengecek petugas dari partai yang datang mengajukan pendaftaran. Sebab menurutnya, KPU sudah meminta pimpinan partai sesuai dengan tingkatannya, menujuk dua orang pengurus parpol sebagai petugas penghubung untuk keperluan pencalonan.
"Petugas pendaftaran juga kita minta konsisten dengan tenggat waktu pendaftaran. Jangan melayani pendaftaran di luar waktu yang tersedia. Pelayanan kepada semua partai politik harus sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” tegasnnya.
Karena itu guna memudahkan parpol memenuhi persyaratan yang ada, Husni memastikan KPU akan segera membentuk Help Desk Pencalonan. Desk ini nantinya akan memberi layanan informasi secara detail, terkait tata cara pencalonan kepada partai politik peserta pemilu 2014.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan berkas pengajuan dan persyaratan
BERITA TERKAIT
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Pilkada Kebumen 2024, Pengamat: Visi dan Misi Lilis-Zaeni Mudah Diterima Masyarakat
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun