Berkas Softcopy Mudahkan KPU Lacak Bacaleg Ganda
Jumat, 15 Maret 2013 – 17:38 WIB
Kepada petugas yang menerima berkas pendaftaran, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini meminta agar memeriksa secara detail setiap berkas yang diserahkan partai politik.“Jangan sampai dalam tanda terima dinyatakan lengkap, tapi faktanya masih ada berkas yang belum diserahkan. Ini akan menjadi ruang perdebatan dengan parpol. Hal-hal semacam itu harus diminimalisir dengan meningkatkan kecermatan dan ketelitian,” tukasnya.
Semua dokumen yang diserahkan parpol, lanjut Husni, harus tercatat dengan baik. Selain itu petugas dari KPU juga harus mengecek petugas dari partai yang datang mengajukan pendaftaran. Sebab menurutnya, KPU sudah meminta pimpinan partai sesuai dengan tingkatannya, menujuk dua orang pengurus parpol sebagai petugas penghubung untuk keperluan pencalonan.
"Petugas pendaftaran juga kita minta konsisten dengan tenggat waktu pendaftaran. Jangan melayani pendaftaran di luar waktu yang tersedia. Pelayanan kepada semua partai politik harus sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” tegasnnya.
Karena itu guna memudahkan parpol memenuhi persyaratan yang ada, Husni memastikan KPU akan segera membentuk Help Desk Pencalonan. Desk ini nantinya akan memberi layanan informasi secara detail, terkait tata cara pencalonan kepada partai politik peserta pemilu 2014.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan berkas pengajuan dan persyaratan
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi