Berkas Suami Eddies Adelia Dilimpahkan

jpnn.com - JAKARTA -- Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Ferry Ludwankara Setiawan sudah dilimpahkan Penyidik Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ferry, dalam berkas perkara ada pula nama Rizky Rachmad Agung Basuki, uga rekan suami artis Eddies Adelia, yang diduga bersama melakukan penipuan.
Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nazly Harahap, mengatakan pelimpahan berkas suami Eddies Adelia itu sudah dilakukan pekan lalu. "Saat itu masih diteliti oleh jaksa," kata Nazly, Kamis (16/1).
Dijelaskan Nazly, dua tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan, pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan pasal 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Ferry Ludwankara Setiawan sudah dilimpahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah
- Terikat Jalan Setan, Ketika Dunia Gaib Menembus Peradaban Modern
- Revelino Sebut Lisa Mariana Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Pria yang Disebut Selingkuhan Paula Verhoeven Mengundurkan Diri Jadi Saksi
- Perkuat Peran Lokananta, Holding BUMN Danareksa Luncurkan Album Kompilasi