Berkas Suami Eddies Adelia Dilimpahkan
jpnn.com - JAKARTA -- Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Ferry Ludwankara Setiawan sudah dilimpahkan Penyidik Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ferry, dalam berkas perkara ada pula nama Rizky Rachmad Agung Basuki, uga rekan suami artis Eddies Adelia, yang diduga bersama melakukan penipuan.
Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nazly Harahap, mengatakan pelimpahan berkas suami Eddies Adelia itu sudah dilakukan pekan lalu. "Saat itu masih diteliti oleh jaksa," kata Nazly, Kamis (16/1).
Dijelaskan Nazly, dua tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan, pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan pasal 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Ferry Ludwankara Setiawan sudah dilimpahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Baim Wong Dukung Peluncuran Brand Tas Brik di Jakarta
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital