Berkas Sudah Lengkap, BW Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Upaya komisioner non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto segera bebas dari jerat hukum dalam kasus memerintahkan memberikan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, tampaknya tak bakal terwujud.
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara BW sudah lengkap. "Berkas perkara hasil penyidikan atas nama tersangka BW sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Senin (25/5).
Tony mengatakan, sesuai KUHAP, maka selanjutnya penyidik akan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. "Kapan penyerahan itu, tentu penyidiklah yang tahu kapan akan dilaksanakan penyerahannya," kata Tony.
Sebelumnya diketahui, Kejagung mengembalikan berkas kasus BW ke Bareskrim Polri karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi.
Jaksa peneliti juga menambahkan petunjuk untuk melengkapi berkas tersebut. Setelah dilengkapi, Polri kembali menyerahkan berkas BW kepada Kejagung Senin (11/5) lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Upaya komisioner non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto segera bebas dari jerat hukum dalam kasus memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur