Berkas Sudah Lengkap, Jennifer Dunn Bakal Segera Disidang
jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Jennifer Dunn dipastikan akan segera menjalani proses sidang kasus penyalahgunaan narkoba.
Pasalnya, penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera menyerahkan berkas perkara wanita karib disapa Jedun itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Kasus Jedun sudah P21 (sudah lengkap-red), nanti penyidik akan mengirim tersangka dan barbuk (barang bukti-red) ke Kejati,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/3).
Syang, Argo belum bisa memastikan kapan pemain film Buruan Cium Guw itu akan dipindahkan ke rumah tahanan Kejati DKI.
“Masih berkoordinasi, nanti kami cek agendanya kapan dikirim,” jelas Argo.
Seperti diketahui, Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya pada Minggu, 31 Desember 2017. Polisi juga meringkus pemasok sabu-sabu berinisial FS (40), R alias T dan K.
Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(mg7/jpnn)
Artis peran Jennifer Dunn dipastikan akan segera menjalani proses sidang kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Terseret Kasus Korupsi Bansos, Suami Jennifer Dunn Menduga Ada Unsur Politisasi
- Suami Dirumorkan Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Jennifer Dunn Naik Pitam
- Tegas, Suami Jennifer Dunn Mengaku Hanya Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos
- Suami Jennifer Dunn Bantah Terlibat Kasus Korupsi Bansos Beras
- Pencuri Brankas Uang Milik Dara Arafah Ternyata Pernah jadi ART Jennifer Dunn
- Mantan Suami Jennifer Dunn Ditangkap Polisi, Kasus Apa?