Berkas Sudah P21, Kapan Ello Akan Disidang?
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Marcello Tahitoe segera menjalani persidangan atas kasus dugaan narkoba yang menjeratnya.
Saat ini, berkas perkara pria yang karib disapa Ello itu sudah P21.
"Ello sudah P21. Tinggal tunggu tahap dua nanti. Mungkin tanya pihak Kejaksaan kali ya, tahap duanya kapan. Yang pasti sudah P21," kata pengacara Ello, Chris Sam Siwu saat dihubungi, Rabu (4/10).
Chris menyatakan, Ello akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pelantun lagu Pergi Untuk Kembali itu kemungkinan akan digelar pada bulan ini.
"Bulannya yang pasti bulan ini lah, sekarang kan sudah awal bulan yah. Mungkin Oktober, tapi kan nanti Kejaksaan kirim berkas ke pengadilan dulu," tutur Chris.
Menurut Chris, hukuman yang dijatuhkan kepada Ello nantinya bisa saja seperti penyanyi rap Iwa K yang dijatuhi enam bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.
"(Soal hukuman) tergantung pengadilan. Saya enggak mau mendahulukan, takutnya salah. Yang pasti karena sudah direhab, kurang lebih konstruksi hukumnya sama dengan Mas Iwa," ucap Chris.
Sebelumnya, Ello bersama dua rekannya diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017 di Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Marcello Tahitoe tak lama lagi bakal menjalani sidang atas kasus narkoba yang kini menjeratnya.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada