Berkas Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Terkait Kasus Penyelewengan Pilkada Jabar

Berkas Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Berkas Susno Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Selama ini, lanjut Ari, Susno hanya diperiksa satu kali. Itupun terkait kasus suap PT SAL. Disamping itu, saat diperiksa, status Susno sebagai saksi. Sebab, saat itu mantan Kapolda Jabar tersebut menolak diperiksa sebagai tersangka.

Yang menambah kejanggalan dalam perkara Pilkada Jabar ini adalah hasil aduit yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keamanan (BPK) atas penggunaan dana pengamanannya. Hasilnya pun tidak ada masalah dan dianggap clear. "Kami benar-benar tak tahu kenapa ini bisa jadi perkara," lanjutnya.

Seperti diketahui, kasus Pilkada Jabar ini berawal dari pengucuran dana pengamanan Pilgub Jabar 2008 senilai Rp27 miliar. Namun dalam pelaksanaannya diduga dana yang digunakan hanya sekitar Rp13,5 miliar. Sementara sisanya diduga digunakan untuk keperluan lain yang disinyalir menyalahi aturan. Saat itu, Susno Duadji menjabat sebagai Kapolda Jabar.

Sementara itu, kepala kejari M Yusuf mengatakan, hari ini berkas perkara Pilkada Jabar dengan tersangka Susno baru saja dilimpahkan. Menurutnya, kini jaksa penuntut umum (JPU) akan memeriksa berkas-berkas tersebut. Selanjutnya, Yusuf mengungkapkan bahwa dakwaan untuk Susno akan digabungkan dnegan kasus yang lainnya. Yakni kasus dugaan suap PT SAL. "Ya biar efektif saja," ucapnya. "Kemungkinan  besar sidangnya setelah lebaran," imbuh Yusuf saat ditanya perkiraan waktu sidang untuk Susno. (kuh)
Berita Selanjutnya:
Masih Ada 181 Usul Pemekaran

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tak lama lagi akan menjalani persidangan terkait dugaan penyelewengan dana pengamanan Pilkada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News