Berkas Tersangka Alkes P21
Senin, 16 Juli 2012 – 12:14 WIB
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, Rustam Syarifuddin Pakaya.
Bahkan Rustam juga mengakui bahwa berkas penyidikannya tersebut sudah tuntas (P21). "Iya (P21)," ungkap Rustam saat akan meninggalkan gedung KPK, Senin (16/7).
Baca Juga:
Hanya saja Rustam tidak mau komentar saat ditanya kembali soal keterlibatan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadhilah Suphari dalam kasus tersebut walaupun sebelumnya dia pernah menyebut bahwa atasannya Siti Fadhilah selaku pihak yang berwenang atas berjalannya proyek itu.
Seperti diketahui, tersangka Rustam Pakaya sudah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang oleh KPK sejak tanggal 20 April 2012 lalu. Dia ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen.
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes),
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025