Berkas Tersangka Alkes P21
Senin, 16 Juli 2012 – 12:14 WIB
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, Rustam Syarifuddin Pakaya.
Bahkan Rustam juga mengakui bahwa berkas penyidikannya tersebut sudah tuntas (P21). "Iya (P21)," ungkap Rustam saat akan meninggalkan gedung KPK, Senin (16/7).
Baca Juga:
Hanya saja Rustam tidak mau komentar saat ditanya kembali soal keterlibatan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadhilah Suphari dalam kasus tersebut walaupun sebelumnya dia pernah menyebut bahwa atasannya Siti Fadhilah selaku pihak yang berwenang atas berjalannya proyek itu.
Seperti diketahui, tersangka Rustam Pakaya sudah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang oleh KPK sejak tanggal 20 April 2012 lalu. Dia ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen.
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes),
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan