Berkas Tersangka Century Segera Dinaikkan ke Penuntutan
jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Bank Century dengan tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya diperkirakan belum bisa dituntaskan pada 2013 ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan kemungkinan awal tahun 2014, berkas perkara Budi Mulya sudah bisa dinaikan ke tahap penuntutan.
"Kemungkinan bulan depan naik ke penuntutan," ujar Johan lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (26/12).
Dijelaskan Johan, KPK masih membutuhkan keterangan beberapa saksi lain. Menurutnya, keterangan-keterangan itu nanti masih harus didalami lagi oleh penyidik lembaga anti korupsiitu. "Masih ada beberapa saksi yang perlu didalami keterangannya," kata dia.
Sebelumnya, KPK berjanji akan menuntaskan penyidikan kasus Bank Century tahun depan. Johan tak menampik jika penyidikan itu agak molor dengan alasan masih banyak saksi yang harus didalami keterangannya. "Karena itu agak molor sedikit dari target untuk melimpahkan ke penuntutan," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Bank Century dengan tersangka bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya diperkirakan belum bisa dituntaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate