Berkas Tersangka Faisal Aswan P21
Selasa, 31 Juli 2012 – 11:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau, yakni tersangka M Faisal Aswan. Seperti diagendakan KPK, hari ini dua tersangka, yakni M Faisal Aswan dan M Dunir akan diperiksa sebagai tersangka. Namun belum diketahui apakah berkas Dunir telah P21 atau belum.
Rencananya hari ini berkas anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar itu akan dilimpahkan dari penyidik KPK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu M Faisal langsung diterbangkan ke Pekanbaru, Riau.
Baca Juga:
"Hari ini pelimpahan tahap dua ke JPU KPK dan rencana hari ini mereka dibawa ke Pekanbaru," kata pengacara M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani SH saat dihubungi JPNN, Selasa (31/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda 6/2010 tentang
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah