Berkas Tersangka Faisal Aswan P21
Selasa, 31 Juli 2012 – 11:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau, yakni tersangka M Faisal Aswan. Seperti diagendakan KPK, hari ini dua tersangka, yakni M Faisal Aswan dan M Dunir akan diperiksa sebagai tersangka. Namun belum diketahui apakah berkas Dunir telah P21 atau belum.
Rencananya hari ini berkas anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar itu akan dilimpahkan dari penyidik KPK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu M Faisal langsung diterbangkan ke Pekanbaru, Riau.
Baca Juga:
"Hari ini pelimpahan tahap dua ke JPU KPK dan rencana hari ini mereka dibawa ke Pekanbaru," kata pengacara M Faisal Aswan, Sam Daeng Rani SH saat dihubungi JPNN, Selasa (31/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda 6/2010 tentang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit