Berkas Tersangka Penembak Pratu Heru Dilimpahkan ke Jaksa
Jumat, 08 Maret 2013 – 06:34 WIB
Rekontsruksi belangsung aman dan lancar yang dipimpin langsung Kasubdit III, AKBP Kristovo, Kompol Antonoi Adhi dan dihadiri Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Swi Kolonel Jauhari Agus Suraji, Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padakova, Dandenpom 2/4 Sriwijaya Mayor Ra Sembiring dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaaan Negeri.
“Untuk kasusnya sampai saat ini tanggal 5 Maret 2013 lalu, pihak penyidik sudah melimpahkan berkas perkaranya di JPU tahap pertama. Kini penyidik masih menunggu P21 dari pihak kejaksaan. Jika nanti sudah dinyatakan lengkap baru penyidik menyerahkan berkas perkara lengkap dengan tersangka dan barabng bukti,” ujar Kabid Humas AKBP R Djarod Padakova.
Sementara proses hukum tersebut lanjut Djarod sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkasnya sudah dilimpahkan ke JPU dan SP2HP sudah diberikan sama pihak terkait.
“Sudah dilimpahkan ke JPU tahap pertama tanggal 5 Maret 2013 dan SP2HP sudah diberikan, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan acaman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), ” ujar Djarod. (day)
PALEMBANG - Masih ingat dengan kasus penembakan TNI oleh aparat polisi yang terjadi, Minggu (27/01). Kasus inilah yang diduga menjadi pemicu
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi