Berkas Tersangka Pengaturan Skor Segera Dikirim ke Kejaksaan
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola dalam proses merampungkan berkas perkara tersangka pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia. Rencananya, pekan depan penyidik melimpahkan dua berkas perkara ke kejaksaan.
Dua berkas perkara itu yakni milik tersangka wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.
“Untuk dua berkas perkara itu minggu depan akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” sebut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (25/1).
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga tengah menyelesaikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor lainnya.
Keempat berkas itu yakni milik tersangka mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, serta anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Johar Lin Eng. Foto: dok.Radar Solo
“Untuk empat berkas masih berlangsung pemberkasan. Mungkin ada yang akan ditambahkan,” sambung Dedi.
Satgas Antimafia Bola rencananya pekan depan melimpahkan dua berkas perkara pengaturan skor ke kejaksaan.
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat