Berkas Tersangka Suap Pajak Dilimpahkan
jpnn.com - JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel telah memasuki babak akhir. Besok, berkas penyidikan tiga tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama PT The Master Steel, Diah Soembedi, Manajer Keuangan PT The Master Steel, Effendi Komala dan Teddy Muliawan.
“Besok, berkas perkara tiga tersangka yang berkaitan dengan pengurusan pajak PT MS akan dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (23/7).
Dengan demikian, ketiganya akan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani persidangan. KPK, Johan menerangkan, tidak akan berhenti dalam mengembangkan kasus ini.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK di halaman Terminal III Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dua Penyidik dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan M Dian Irwan Nuqishra ditangkap karena diduga menerima uang sebesar 300 ribu dolar Singapura dari seorang kurir bernama Teddy.
Kemudian, KPK menangkap pegawai PT The Master Steel, Efendy. Selang berapa lama kemudian KPK menetapkan Diah Soembedi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel telah memasuki babak akhir. Besok, berkas penyidikan tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate