Berkas Tuntas, Jaksa DSW Segera Diadili
Rabu, 18 Mei 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - JAksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari pegawai BRI, bakal segera duduk di kursi terdakwa. Menyusul tuntasnya berkas penyidikan atas DSW, penyidik KPK telah melimpahkan berkas ke penuntut umum (P21).
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, dengan pelimpahan berkas penyidikan itu maka jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan segera membuat surat dakwaan. "Paling lama 14 hari kerja akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ujar Johan di KPK, Rabu (18/5) sore.
DSW pun hari ini dibawa ke KPK untuk menandatangani pelimpahan berkas. Namun penasehat hukum DSW, Tomson Situmeang, menuding KPK tidak profesional dalam menyidik kliennya. Alasannya, karena proses penyidikannya terlalu lama.
"Ini tidak profesional. Kita tidak tahu mengapa menjadi begitu lama," ucap Tomson usai mendasmpingi DSW di KPK.
JAKARTA - JAksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari pegawai BRI, bakal segera
BERITA TERKAIT
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU