Berkas Tuntutan Djoko Capai Ribuan Halaman
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar pukul 14.25, Selasa (20/8), persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU untuk terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Irjen Pol Djoko Susilo, akhirnya dimulai.
Pantauan JPNN, mantan Kakorlantas Polri itu mengenakan baju batik sudah digelandang masuk ke dalam ruang persidangan. Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo, sudah siap.
Pun demikian dengan JPU KPK dan Tim Penasehat Hukum bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.
Sidang dipadati pengunjung dan puluhan wartawan berjalan tertib. Ketua Tim JPU, KMS Roni, membacakan pertama kali tuntutan terhadap Djoko.
Sebelum persidangan, JPU Luki Dwi Nugroho, mengatakan, berkas tuntutan Djoko tebalnya mencapai 2.930 halaman. "Analisa yuridis mencapai 900-an halaman," kata Luki di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 itu sempat molor lebih dari satu jam. Hingga saat ini persidangan masih berlangsung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekitar pukul 14.25, Selasa (20/8), persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU untuk terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya