Berkas Tuntutan Djoko Capai Ribuan Halaman
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar pukul 14.25, Selasa (20/8), persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU untuk terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Irjen Pol Djoko Susilo, akhirnya dimulai.
Pantauan JPNN, mantan Kakorlantas Polri itu mengenakan baju batik sudah digelandang masuk ke dalam ruang persidangan. Majelis Hakim yang diketuai Suhartoyo, sudah siap.
Pun demikian dengan JPU KPK dan Tim Penasehat Hukum bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.
Sidang dipadati pengunjung dan puluhan wartawan berjalan tertib. Ketua Tim JPU, KMS Roni, membacakan pertama kali tuntutan terhadap Djoko.
Sebelum persidangan, JPU Luki Dwi Nugroho, mengatakan, berkas tuntutan Djoko tebalnya mencapai 2.930 halaman. "Analisa yuridis mencapai 900-an halaman," kata Luki di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 itu sempat molor lebih dari satu jam. Hingga saat ini persidangan masih berlangsung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sekitar pukul 14.25, Selasa (20/8), persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU untuk terdakwa perkara dugaan korupsi Driving Simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun