Berkas Wagub Jambi Segera Dilimpahkan
![Berkas Wagub Jambi Segera Dilimpahkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR dengan tersangka Antony Zeidra Abidin memasuki tahap penuntutan. Tak lama lagi, Wakil Gubernur Jambi itu akan segera duduk di kursi terdakwa.
"Berkasnya sudah masuk ke tahap penuntutan. Selanjutnya berkasnya akan diperiksa oleh bagian penuntutan KPK dalam jangka waktu sekitar 14 hari, sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ujar Maqdir usai mendampingi Antony menandatangani berkas pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8) sore.
Menurut Maqdir, Antony tetap pada pengakuannya bahwa saat masih menjadi politisi Golkar di Komisi Keuangan DPR tidak pernah ikut menerima aliran dana BI. "Beliau tetap pada keterangan semula," ungkap Magdir.
JAKARTA - Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR dengan tersangka Antony Zeidra Abidin memasuki tahap penuntutan. Tak lama lagi, Wakil Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor Digeledah Kejagung, Dirjen Migas Buka Suara Soal
- Presiden Turki Erdogan Tiba di Indonesia, Disambut Prabowo dan Musik Betawi
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu
- Pemprov Jabar Tunggu SE Mendagri soal Efisiensi Anggaran
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik