Berkas Yusril Belum Juga Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Yusril Belum Juga Diserahkan ke Pengadilan
Berkas Yusril Belum Juga Diserahkan ke Pengadilan
Menanggapi itu, Yusril mengatakan bahwa pidana korupsi Sisminbakum terjadi karena sejumlah pejabat mengambil uang untuk kepentingan sendiri. Artinya, kebijakan tersebut tidak salah. "Samsudin dihukum menggunakan uang perolehan pembagian biaya akses Sisminbakum untuk kepentingan pribadi dalam bentuk honorarium yang diterimanya tiap bulan," katanya.

Yusril menilai, kasus Sisminbakum kini telah banyak yang melenceng. Sebab, banyak pihak yang ikut memperkeruh kasus dengan saling berkomentar. Kondisi itu ditambah buruk dengan sikap Kejagung yang tak juga jelas apakah menghentikan atau melanjutkan.

"Kasus Sisminbakum telah ditunggangi oleh banyak kepentingan, termasuk oleh berbagai LSM, tanpa memahami persoalan yang sebenarnya.  Makin lama Kejagung menahan-nahan penghentian kasus ini, makin banyak kepentingan yang bermain," kata Yusril. (aga)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih maju mundur merampungkan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News