Berkas Yusril dan Hartono Dikembalikan

Berkas Yusril dan Hartono Dikembalikan
Berkas Yusril dan Hartono Dikembalikan
Selain itu juga ada dua lembar copy surat dari Menkum HAM yang saat itu dijabat Andi Mattalata kepada Menteri Keuangan, setelah penyidik Kejagung menyita seluruh peralatan Sisminbakum. Isinya, permohonan anggaran tambahan sebesar Rp 10 miliar untuk mengoperasikan Sisminbakum hanya untuk waktu satu bulan. Jumlah itu dinilai lebih besar dibanding saat Sisminbakum dikelo oleh swasta, yakni PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD). (fal)
Berita Selanjutnya:
Mengapa Ical Dikaitkan?

JAKARTA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung harus bekerja lagi menyempurnakan berkas perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News