Berkasus Lagi, Nikita Mirzani: Bayar Cicilan Jadi Tersendat
jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10).
Wanita karib disapa Niki itu datang bersama kuasa hukumnya Muannas Al Aidid.
Usai diperiksa, Niki menjelaskan bahwa dirinya kesal lantaran laporan yang ditujukan kepadanya.
Menurutnya, gara-gara kasus itu dia kehilangan beberapa kontrak kerja.
"Niki sebal sama yang ngelaporin, Ada empat program, dan semuanya di-stop. Itu merugikan. Kerugian itu, sama kerugian moral. Yang lebih parah, harusnya bayar cicilan lancar gara-gara ini, terhambat. Karena kerjaannya ada yang diberhentikan," ungkap Nikita.
Padahal, bayaran dari program-program yang dibatalkan tersebut tidak lah sedikit.
"Apalagi Niki kan bayarannya sudah mahal. Empat program, sekali dibayar udah 2 digit, kaliin aja 30 hari," jelasnya.
Dalam kasusnya, Niki melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah akun twitter yang mengatas dirinya.
Kembali harus berurusan dengan polisi, artis sensasional Nikita Mirzani jadi merugi. Bahkan dia mengeluhkan harus tersendat membayar berbagai keperluannya.
- Sindir Mantan Sahabat, Nikita Mirzami Sampai Sebut Nama Binatang, Waduh
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Terkini Lolly dan Vadel, Tamara: Mohon Keadilan
- Begini Respons Vadel Badjideh Dapat SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani
- Nikita Mirzani Bongkar Kondisi Hubungan Lolly dan Vadel Badjideh