Berkat 15 Ton Minyak Jelantah, Pemkot Samarinda Raih Rekor MURI

Berkat 15 Ton Minyak Jelantah, Pemkot Samarinda Raih Rekor MURI
Wali Kota Samarinda Andi Harun (ketiga dari kanan) saat menerima penghargaan Rekor MURI hasil dari kumpulkan minyak goreng bernilai ratusan juta. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah berhasil kumpulkan minyak goreng jelantah dari masyarakat seberat 15 Ton dalam waktu sebulan.

Penyerahan penghargaan itu diberikan langsung oleh MURI kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun di Hotel Aston Samarinda, pada Kamis (7/4/2022) sore.

Andi Harun menjelaskan, pengumpulan minyak jelantah bernilai ratusan juta rupiah itu berasal dari limbah masyarakat, melalui program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang sudah berjalan sejak 2021.

"Program Jelantah Membangun Samarinda (Jeng Rinda) ini gerakan donasi minyak jelantah dari masyarakat yang dikumpulkan lewat pemerintah, kelurahan dan RT se-Kota Samarinda," terangnya.

Andi Harun mengatakan DLH Kota Samarinda berhasil menghimpun hampir 15 ton minyak jelantah dengan nilai Rp 100.540.300. Minyak sisa penggorengan rumah tangga itu dikumpulkan selama satu bulan. Sejak program Jeng Rinda mulai disosialisasikan pada Februari hingga Maret 2022 lalu.

"Tim yang terlibat dari PT Garuda Sinar Perkasa, ASN Pemkot Samarinda, dan kalangan mahasiswa sebagai relawan program Jeng Rinda DLH Samarinda," terangnya.

Andi Harun menuturkan, setelah meraih Rekor MURI, program Jeng Rinda akan semakin masif digaungkan ke masyarakat. Tujuannya agar memberikan edukasi atas pemanfaatan minyak goreng bekas.

Sebab minyak goreng bekas dari masyarakat ini memiliki manfaat ganda, yakni dari sisi lingkungan dan sisi ekonomi.

Pemkot Samarinda raih Rekor MURI, kumpulkan 15 ton minyak jelantah dari masyarakat bernilai ratusan juta rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News