Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham
![Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/14/pj-gubernur-sumsel-agus-fatoni-kiri-menerima-piagam-pengharg-tuec.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumkam).
Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3).
Piagam tersebut diberikan atas upaya pemerintah daerah dalam penegakan HAM di korporasi.
Tercatat pada tahun 2023, ada sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.
Ke-12 kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan.
"Sesuai ketentuan Kemenkumham, karena 50 persen telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” kata Pj Gubernur Agus Fatoni dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (14/3).
Fatoni menyampaikan isu HAM saat ini masih menjadi sorotan, baik dari non governmental organization (NGO) dan negara-negara maju.
Menurutnya, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah, melainkan pihak korporasi.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli HAM dari Menkumkam yang diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Rabu (13/3)
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Program Mudik Gratis Pemprov Sumsel Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
- BNI Raih 2 Penghargaan Alpha Southeast Asia 2024
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir