Berkat Inovasi Ini, Bea Cukai Tanjung Emas Raih Penghargaan dari MenPAN-RB

Berkat Inovasi Ini, Bea Cukai Tanjung Emas Raih Penghargaan dari MenPAN-RB
Bea Cukai Tanjung Emas berkat inovasinya dalam memberikan pelayanan impor barang bagi pekerja migran Indonesia membawanya meraih penghargaan dari MenPAN-RB. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Emas meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023, Selasa (21/11).

Penghargaan tersebut diraih atas inovasi Ceisa barang kiriman dengan mengunakan consignment note (CN) yang terbukti memberikan kemudahan impor barang kiriman pekerja migran Indonesia secara cepat, humanis, dan akuntabel.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Galih Elham Setiawan mengungkapkan sebelum ada inovasi tersebut, pelayanan impor barang kiriman pekerja migran Indonesia di Bea Cukai Tanjung Emas menggunakan mekanisme pemberitahuan impor barang khusus (PIBK).

Penyampaian PIBK dilaksanakan secara manual dengan formulir cetak atas beberapa pemilik barang dalam satu dokumen konsolidasi.

Menurut Galih, mekanisme itu mempunyai banyak kelemahan, pengawasan pun tidak maksimal karena pemeriksaan dilakukan di setiap kontainer dan bukan di setiap kemasan barang.

"Beberapa kelemahannya, di antaranya ketidakadilan untuk pekerja migran Indonesia, karena kewajiban kepabeanan dibebankan setiap kontainer dan bukan setiap pemilik barang," ungkap Galih dalam keterangannya, Jumat (24/11).

Karena itu, lanjut dia, penetapan atas bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak seimbang, yaitu pemilik barang mewah membayar dengan jumlah yang sama dengan pekerja migran Indonesia.

"Selain itu, terdapat kesulitan dalam pengawasan masuknya barang ilegal seperti narkoba dan barang larangan pembatasan," ungkapnya.

Berkat inovasi pelayanan impor barang bagi pekerja migran, Bea Cukai Tanjung Emas meraih penghargaan dari MenPAN-RB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News