Berkat Kinerja Anak Buah Komjen Agus, 460.778 Jiwa Terselamatkan
Sabtu, 03 Juni 2023 – 00:02 WIB
Kemudian diamankan barang bukti berupa ekstasi belum jadi berupa berbagai macam warna kapsul, bubuk, dan tepung terigu asal Tiongkok dengan berat total 9.705 gram.
Kini, keempat tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 sub Pasal 113 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Agus menambahkan bahwa berkat kinerja anak buahnya dengan tim gabungan dalam mengungkap pabrik ekstasi ini ada ratusan ribu jiwa terselamatkan.
“Dengan adanya pengungkapan kasus ini jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 460. 778 jiwa,” pungkas Agus. (cuy/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeklaim sudah menyelamatkan 460.778 jiwa berkat pengkungkapan pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya