Berkat Komnas HAM, Putri Candrawathi Bisa Membela Diri bahkan Berharap Bebas Murni

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang dugaan kuat ada pelecehan seksual oleh Brigadir J bakal menguntungkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam keterangan kepada JPNN.com, Jumat (2/9), Reza menyebut pernyataan Komnas HAM bisa menjadi bahan bagi Putri Candrawathi (PC) untuk menarik simpati publik.
Berkat rekomendasi Komnas HAM itu, Ny Sambo yang tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, juga bisa membela diri di persidangan nanti.
"Termasuk, bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," kata penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Menurut Reza, dirinya dan Komnas HAM cq Komnas Perempuan sebetulnya punya kesamaan soal isu pelecehan seksual tersebut, yakni sama-sama berspekulasi.
Namun bedanya, kata Reza, dia berspekulasi bahwa kejadian kekerasan seksual itu tidak ada, sedangkan Komnas HAM punya spekulasi peristiwa itu ada.
"Nah, dari situ saya pertanyakan manfaat Komnas melemparkan ke publik pernyataan atau simpulan bahwa kekerasan terhadap PC itu ada?" ujar Reza.
Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu berpendapat dugaan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu tidak mungkin ditindaklanjuti sebagai kasus hukum, karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial.
Reza Indragiri menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapat bahan dari Komnas HAM soal pelecehan seksual untuk membela diri di persidangan. Begini...
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti