Berkat Natal, 50 Napi di Lapas Cikarang Terima Remisi
jpnn.com, BEKASI - 50 narapidana (napi) di Lapas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendapat kado berupa remisi atau pengurangan masa tahanan bertepatan di hari raya Natal 2019.
Upacara pemberian remisi berlangsung setelah para napi yang beragama Kristen melakukan sembahyang di Gereja Lapas Cikarang, Rabu (25/12).
"Saat ini penghuni lapas berjumlah 1.774 orang. Dari jumlah tersebut, warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen berjumlah 82 orang, terdiri dari 69 narapidana dan 13 tahanan atau masih menunggu keputusan sidang," kata Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta.
Sebanyak 82 warga binaan pemasyarakatan itu, 50 di antaranya menerima remisi yang dibagi atas dua kategori yakni 47 orang mendapat Remisi Khusus I dan tiga sisanya Remisi Khusus II.
"Untuk narapidana lain yang beragama Kristen dan belum mendapatkan remisi akan diusulkan kembali setelah narapidana tersebut memenuhi persyaratan administratif dan substansif sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata dia. (antara/jpnn)
Dari 50 napi Lapas Cikarang, 47 orang mendapat Remisi Khusus I dan tiga orang menerima Remisi Khusus II.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Buah Manis Kerja Sama Lintas Sektor, Riau 2 Terbaik Kerukunan Beragama se-Indonesia
- Momen Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Libur Natal, Telkomsel Sebut Trafik Akses Internet Meroket, Terbanyak untuk Main Game
- Di Tengah Cuaca Ekstrem, ASDP Cetak Rekor Layani 1.908 Trip di Lintas Ketapang-Gilimanuk