Berkat Natal, 50 Napi di Lapas Cikarang Terima Remisi

jpnn.com, BEKASI - 50 narapidana (napi) di Lapas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendapat kado berupa remisi atau pengurangan masa tahanan bertepatan di hari raya Natal 2019.
Upacara pemberian remisi berlangsung setelah para napi yang beragama Kristen melakukan sembahyang di Gereja Lapas Cikarang, Rabu (25/12).
"Saat ini penghuni lapas berjumlah 1.774 orang. Dari jumlah tersebut, warga binaan pemasyarakatan yang beragama Kristen berjumlah 82 orang, terdiri dari 69 narapidana dan 13 tahanan atau masih menunggu keputusan sidang," kata Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta.
Sebanyak 82 warga binaan pemasyarakatan itu, 50 di antaranya menerima remisi yang dibagi atas dua kategori yakni 47 orang mendapat Remisi Khusus I dan tiga sisanya Remisi Khusus II.
"Untuk narapidana lain yang beragama Kristen dan belum mendapatkan remisi akan diusulkan kembali setelah narapidana tersebut memenuhi persyaratan administratif dan substansif sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata dia. (antara/jpnn)
Dari 50 napi Lapas Cikarang, 47 orang mendapat Remisi Khusus I dan tiga orang menerima Remisi Khusus II.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Jadi Hampers Favorit Natal hingga Imlek, Loves Semprong Sukses Jual Ribuan Toples