Berkat Nyanyian Sutan, KPK Bidik Anggota Dewan Lainnya

jpnn.com - JAKARTA - Meski telah menahan Si Ngeri-Ngeri Sedap Sutan Bathoegana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan suap pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada anggota dewan lainnya yang menyusul Sutan jadi tersangka. "Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Senin (2/2) malam.
Mengenai kemungkinan ada tersangka baru dari kalangan anggota dewan, menurut Johan sangat mungkin terjadi. Pasalnya, keterangan yang berhasil digali dari para saksi dan tersangka mengindikasikan ada keterlibatan anggota Komisi VII lainnya.
Johan pun tak membantah bahwa salah satu sumber keterangan itu adalah Sutan sendiri. Menurutnya, 'nyanyian' mantan Ketua Komisi VII itu kepada penyidik KPK sangat berguna untuk menjerat tersangka baru.
"Kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG (inisial Sutan) memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidahan pembahasan anggaran 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII," paparnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meski telah menahan Si Ngeri-Ngeri Sedap Sutan Bathoegana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza