Berkat Nyanyian Sutan, KPK Bidik Anggota Dewan Lainnya
jpnn.com - JAKARTA - Meski telah menahan Si Ngeri-Ngeri Sedap Sutan Bathoegana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan suap pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada anggota dewan lainnya yang menyusul Sutan jadi tersangka. "Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Senin (2/2) malam.
Mengenai kemungkinan ada tersangka baru dari kalangan anggota dewan, menurut Johan sangat mungkin terjadi. Pasalnya, keterangan yang berhasil digali dari para saksi dan tersangka mengindikasikan ada keterlibatan anggota Komisi VII lainnya.
Johan pun tak membantah bahwa salah satu sumber keterangan itu adalah Sutan sendiri. Menurutnya, 'nyanyian' mantan Ketua Komisi VII itu kepada penyidik KPK sangat berguna untuk menjerat tersangka baru.
"Kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG (inisial Sutan) memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidahan pembahasan anggaran 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII," paparnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meski telah menahan Si Ngeri-Ngeri Sedap Sutan Bathoegana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan