Berkat Nyanyian Sutan, KPK Bidik Anggota Dewan Lainnya
jpnn.com - JAKARTA - Meski telah menahan Si Ngeri-Ngeri Sedap Sutan Bathoegana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan suap pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada anggota dewan lainnya yang menyusul Sutan jadi tersangka. "Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Senin (2/2) malam.
Mengenai kemungkinan ada tersangka baru dari kalangan anggota dewan, menurut Johan sangat mungkin terjadi. Pasalnya, keterangan yang berhasil digali dari para saksi dan tersangka mengindikasikan ada keterlibatan anggota Komisi VII lainnya.
Johan pun tak membantah bahwa salah satu sumber keterangan itu adalah Sutan sendiri. Menurutnya, 'nyanyian' mantan Ketua Komisi VII itu kepada penyidik KPK sangat berguna untuk menjerat tersangka baru.
"Kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG (inisial Sutan) memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidahan pembahasan anggaran 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII," paparnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Meski telah menahan Si Ngeri-Ngeri Sedap Sutan Bathoegana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran