Berkat Program Pendampingan, Sejumlah UMK Binaan Grup MIND ID Ikuti Pameran Nasional
Terkait dasar hukum PUMK didasarkan pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per-06/ MBU/09/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per-05/ MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Selama empat tahun tetakhir, Grup MIND ID terus menjalankan program TJSL, Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan kolaborasi pada pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan untuk menjaga kesinambungan dan meningkatkan pendapatan per kapita suatu daerah.
Tercatat, MIND ID berhasil mengangarkan UMK binaan MIND ID menjadi naik kelas.
Pada 2022, Grup MIND ID memiliki 301 UMK naik kelas dari yang sebelumnya 293 UMK naik kelas pada 2021.
Anggota MIND ID PT Aneka Tambang (Tbk) memiliki 4.835 UMK aktif dengan 22 UMK naik kelas pada 2021.
Pada 2021, UMK naik kelas menjadi berjumlah 27 UMK.
Adapun PT Bukit Asam Tbk memiliki 1.755 UMK aktif dengan 240 UMK naik kelas pada 2021 dan 2022.
Sementara itu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) memiliki 125 UMK aktif dengan 10 UMK naik kelas pada 2021, menjadi 13 UMK naik kelas pada 2022.
Selanjutnya, PT Timah Tbk memiliki 3.909 UMK aktif dan 21 UMK naik kelas pada 2021 dan 2022. (mrk/jpnn)
Pendampingan UMK binaan Grup MIND ID memperluas pasar hingga mempromosikan produk ke pameran nasinal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM