Berkat UU Cipta Kerja, UMKM Kota Banjarmasin Gampang Urus Perizinan Berbasis Digital

Selain itu, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja pun berkesempatan mengunjungi Rumah Sasirangan Kreatif yang menjadi icon kemajuan dan pemberdayaan UMKM di Banjarmasin.
Rumah Sasirangan Kreatif merupakan salah satu tempat di Banjarmasin Creative Hub yang dikelola langsung oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Provinsi Banjarmasin bekerjasama dengan puluhan UMKM pengrajin tangan.
Head Store Rumah Sasirangan Kreatif Sandy menjelaskan Rumah Sasirangan Kreatif menjadi inkubator bisnis bagi para pelaku usaha mikro yang ingin memasarkan produknya.
“Jadi, buat teman-teman UMKM khususnya di bidang kerajinan dan penjahit yang masih bingung bagaimana untuk memasarkan produknya, mereka bisa langsung menghubungi pengelola Rumah Sasirangan Kreatif.” Jelas Sandy.
Saat ini, Sandy mengungkapkan bahwa Rumah Sasirangan Kreatif sudah bekerjasama dengan 60 UMKM pengrajin tangan di Banjarmasin.
Terkait perizinan seperti NIB, HaKI, serta izin ekspor pun makin mudah dan gratis.
“Bahkan kita sudah ada yang ekspor ke mancanegara, seperti ke Polandia, China, Australia, dan semua pengurusan izinnya sangat mudah, tidak berbelit-belit.” Ujar Sandy. (mcr10/jpnn)
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Provinsi Banjarmasin Rosehan mengatakan UMKM di wilayah sudah terdata semuanya
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- ICS Compute Luncurkan Secure Saver Edge, Solusi CDN Revolusioner
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Pelindo Terminal Petikemas Jalankan Program 15 TJSL untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- ZCorner Banyumas Dorong UMKM Mustahik Tembus Pasar Strategis
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025