Berkata Kotor, Ketua DPRD Dipolisikan

Berkata Kotor, Ketua DPRD Dipolisikan
Berkata Kotor, Ketua DPRD Dipolisikan
Ditambahkan Kris Kameo, sebagai penasehat hukum ia bersama kliennya telah melaporkan secara resmi kasus penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan ini di Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut. Dijelaskannya, selain sebagai penasehat hukum, sebagai masyarakat Kabupaten Kupang ia menyesalkan sikap seorang pimpinan DPR yang demikian.

"Sikap demikian, kan merusak citra DPRD Kabuapten Kupang. Sebagai masyarakat saya menyesalkan sikap demikian. Tidak pantas memang, apalagi saat ini masa-masa menjelang natal dan tahun baru. Membuat perasaan orang lain tidak menyenangkan adalah kurang baik," terang Kris Kameo.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah yang dikonfirmasi Timor Exprees (Group JPNN) kemarin siang secara terpisah, mengatakan, ia belum mengetahui laporan kepolisian yang dibuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Anthon Natun. Namun bila memang ia dilaporkan maka hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan.

"Itu adalah hak yang bersangkutan untuk melapor kepada polisi," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah. Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Simon Satu membenarkan adanya laporan terkait dengan kasus penghinaan Ketua DPRD Kabupaten Kupang terhadap Wakil Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD Kota Kupang. (onq)

KUPANG- Ini menjadi peringatan bagi kita semua, apalagi seorang pejabat pemerintah agar hati-hati menggunakan mulut. Ketua DPRD Kabupaten Kupang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News