Berkedok Dirikan Cafe, WNA Australia Simpan Berbagai Narkoba

Berkedok Dirikan Cafe, WNA Australia Simpan Berbagai Narkoba
Berkedok Dirikan Cafe, WNA Australia Simpan Berbagai Narkoba

jpnn.com - SURABAYA – Andrew Roger, warga Australia, harus berurusan dengan aparat Polrestabes Surabaya. Dia kedapatan menyimpan narkoba berbagai jenis di tempat tinggalnya di Petemon Timur 51, Surabaya.

Pria 52 tahun itu menyimpan 800 gram ganja; dua poket sabu-sabu seberat 2,15 gram; 2 butir ekstasi; dan 0,57 gram keytamine.

Andrew sudah setahun terakhir tinggal di Kota Pahlawan. Bahkan, dia mendirikan Café 51 di Petemon. Dari kafe itu pula awal mula penangkapan Andrew. ’’Kafe itu cukup meresahkan warga karena sering digunakan pesta narkoba,’’ ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta, Minggu (25/5).

Keresahan itu kemudian disampaikan kepada aparat Polrestabes Surabaya. Berdasar informasi tersebut, Unit I Satreskoba Polretabes Surabaya menyelidiki. Sepekan kemudian, polisi mendapati fakta bahwa di Café 51 memang ada peredaran narkoba.

Fakta lain, si pemilik kafe sering memanfaatkan tempat dugem yang menyatu dengan tempat tinggalnya itu untuk mengonsumsi narkoba. Pertengahan Mei lalu, polisi menggerebek. Saat itu Andrew sedang berada di tempat tinggalnya.

’’Saat masuk ke tempat tersebut, anggota kami mendapati tersangka (Andrew Roger, Red) sedang melinting ganja,’’ kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto.

Saat itu Andrew sedang bersama dua perempuan, yakni Julia Emi Wulandari dan Sisca Indriyani. Keduanya kemudian dijadikan saksi oleh polisi.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 800 gram ganja yang dibungkus koran. Polisi juga menemukan sepoket sabu seberat 1,03 gram yang disimpan di dalam sepatu yang ditaruh di rak.

SURABAYA – Andrew Roger, warga Australia, harus berurusan dengan aparat Polrestabes Surabaya. Dia kedapatan menyimpan narkoba berbagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News