Berkedok Infak, Potong Tunjangan PNS
Minggu, 20 April 2014 – 09:53 WIB

Berkedok Infak, Potong Tunjangan PNS
''Uangnya kan tidak jelas juga ke mana. Seharusnya, kalau sedekah kan tidak dipaksa dan tidak ditentukan ke mana tempatnya,'' ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Sugiarto tidak membantah adanya potongan berkedok infak tersebut. Sugiarto menuturkan, potongan tersebut bersifat wajib. ''Ini imbauan wali kota, jadi wajib,'' katanya kemarin.
Nominalnya, lanjut Sugiarto, tidak mengikat. Menurut Sugiarto, potongan tersebut tidak melanggar. ''Sebab, tujuannya bagus. Yakni, akan dibuat memajukan Kota Malang. Misalnya, ada orang tidak mampu akan kami salurkan infak PNS ini,'' jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Baznas Kota Malang Sulthon Hanafi mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan pemkot karena saat ini amil zakat yang sah dan dibawah pemerintah adalah baznas.(riq/JPNN/c15/bh)
MALANG - Bau tidak sedap menyeruak atas pemberlakuan potongan tunjangan penghasilan oleh Pemkot Malang bagi PNS struktural di Kota Malang. Pemkot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki