Berkedok Melatih Pencak Silat, SDY Sodomi 2 Bocah Laki-laki
Senin, 31 Mei 2021 – 21:14 WIB
Ternyata, korban mengalami memar akibat disodomi pelaku.
"Pengakuan baru sekali namun ada penyampaian berulang kali, karena kejadian Maret baru dilakukan penangkapan kemarin," sebut Ganis.
SDY dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 2014 perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 dengan ancaman 15 Tahun Penjara. (mcr12/jpnn)
SDY ditangkap Polres Tanjung Perak, akibat melakukan sodomi kepada dua bocah laki-laki. Modus SDY adalah mengajari anak-anak latihan pencak silat.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri
- Mobil Agya Tabrak Suroboyo Bus di Jalan Setail, 2 Orang Luka
- Habib Bola