Berkedok Usaha Kilang Padi, Ternyata Bisnis Haram Puluhan Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang puluhan miliar rupiah dari tangan sindikat narkoba dalam negeri. Angka tersebut didapatkan dari tiga jaringan yang beroperasi di wilayah Sumatera dan Kalimantan, namun saling berhubungan.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, uang itu berhasil disita setelah penyidik berhasil menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Mereka membuat jenis usaha, agar uang hasil kejahatan narkobanya bisa tersamarkan," katanya di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/5).
Dia menerangkan, jaringan yang pertama, yakni jaringan Aceh-Medan. Pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya AG dan AD. Mereka ditangkap saat membawa 11 kg sabu dan 4.951 butir ekstasi di sebuah pusat perbelanjaan, Jalan SM Raja, Medan, Sumatera Utara, 19 Maret lalu.
Dari hasil pengembangan AG dan AD, penyidik menangkap dua tersangka lagi, yaitu FR dan MU. Keduanya merupakan penyokong dana bagi AG dan AD.
Dari hasil pemeriksaan, FR diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara akibat kasus narkotika. Dari kegiatannya berbisnis barang haram itu, ia berhasil merintis berbagai jenis usaha, seperti kilang padi, kelapa sawit dan jual beli mobil.
Arman melanjutkan, dari hasil jaringan ini, berhasil disita pula uang Rp 16 miliar, serta beberapa barang hasil kejahatan lainnya seperti tiga unit mobil, delapan truk, satu unit sepeda motor, 28 hektare kebun kelapa sawit, dua rumah, dua ruko, dan satu unit gudang karet.
Arman melanjutkan, pihaknya juga membongkar sejumlah jaringan lainnya, yakni jaringan Lapas Karang Intan Martapura, Kalimantan Selatan. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di lapas tersebut berinisal MD.
"Dia menggunakan izin berobat di rumah sakit. Tentu saja ada kerja sama juga dengan oknum lapas, seperti yang terjadi biasa-biasanya," kata Arman.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang puluhan miliar rupiah dari tangan sindikat narkoba dalam negeri. Angka tersebut didapatkan
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya