Berkedok Usaha Kilang Padi, Ternyata Bisnis Haram Puluhan Miliar

Berkedok Usaha Kilang Padi, Ternyata Bisnis Haram Puluhan Miliar
Ilustras. Foto: dok/JPG

Saat menjalankan aksinya sebagai bandar, MD meraup untung hingga Rp 4,5 miliar. Dari penjualan barang haram itu, ia sudah membeli empat unit mobil, tujuh motor, satu rumah dan sepuluh petak tanah bersetifikat. Semuanya berada di Barito, Kalimantan Selatan.

Selain itu, BNN juga menangkap dua kurir berinisal MR dan AC. Dalam penangkapan ini, penyidik berhasil menyita 46 ribu butir ekstasi, 20 kg sabu-sabu, dan 600 ribu butir happy five. Keduanya ditangkap di sebuah tempat perbelanjaan di kawasan Gatot Subroto, Medan, 1 April lalu.

"Kami berhasil menyita uang sebanyak Rp 16 ‎miliar," ungkap Arman.

Dalam penangkapan ini, BNN berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 2,5 miliar, token, kartu rekening, sertifikat tanah, kunci mobil, dan STNK kendaraan. "Kebanyakan para pelaku bertransaksi melalui uang cash, agar tak terendus petugas," katanya.

Menurut Arman, nantinya uang-uang hasil sitaan akan dikirim ke kejaksaan sebagai barang bukti. Selain itu, BNN juga mengusahakan agar uang sitaan digunakan untuk operasional penyelidikan dan penyidikan.

Hal ini sudah merupakan amanat UU yang mengharuskan agar uang sitaan narkoba dipakai untuk kegiatan pemberantasan dan rehabilitasi pecandu narkoba. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang puluhan miliar rupiah dari tangan sindikat narkoba dalam negeri. Angka tersebut didapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News