Berkelakuan Baik, 15 Napi di Jateng Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

"Kami ingin para warga binaan memahami bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk berubah dan menjadi individu yang lebih baik. Remisi ini adalah bagian dari proses itu, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru," ujarnya.
Perayaan Hari Raya Nyepi yang identik dengan refleksi diri, dan penyucian batin menjadi momen yang tepat bagi para narapidana untuk merenungkan perjalanan hidup mereka dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Salah satu penerima remisi, I Nyoman, seorang narapidana kasus narkotika, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan negara kepadanya.
"Remisi ini menjadi pengingat bagi saya bahwa perubahan selalu mungkin terjadi. Saya akan terus berusaha memperbaiki diri dan berharap bisa memberikan kontribusi positif setelah menyelesaikan masa hukuman saya," ujarnya.
Sebanyak 15 narapidana yang menerima remisi berasal dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Lapas Kelas I Semarang: 1 orang
2. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan: 8 orang
3. Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan: 3 orang
4. Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan: 1 orang
5. Lapas Kelas IIA Sragen: 1 orang
6. Lapas Kelas IIB Wonogiri: 1 orang. (wsn/jpnn)
Sebanyak 15 napi di Jawa Tengah (Jateng) menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
- H2 Lebaran, Wisatawan Mulai Ramaikan Jalur Wisata Puncak Bogor
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini