Berkemeja Putih, Ary-Eddy Terlihat Kompak
Selasa, 22 Maret 2011 – 15:34 WIB
"Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran isu suap ke pimpinan KPK, terkait kasus SKRT yang melibatkan Anggoro," jelas Eddy.
Eddy pada dasarnya membenarkan adanya cerita upaya suap kepada pimpinan KPK, yang dilakukan oleh Anggoro melalui adiknya Anggodo, dengan perantara Ary Muladi. Uang yang digelontorkan menurutnya kurang lebih Rp 6 miliar, dari Rp 12 miliar yang dimintakan Ary Muladi - dengan mengatasnamakan permintaan pejabat KPK.
Meski pimpinan KPK tak terbukti menerimanya hingga kini, upaya penyuapan itu sudah menjebloskan Anggodo ke tahanan. Sekarang, giliran Ary Muladi yang segera digiring ke balik jeruji besi, dalam kasus serupa. 'Drama' penyuapan ini sendiri sempat terputus, lantaran salah seorang saksi bernama Yulianto, yang dikabarkan sebagai orang yang diberikan uang oleh Ary untuk pimpinan KPK dan pejabatnya, kini lenyap entah kemana. (mur/jpnn)
JAKARTA - Entah kebetulan atau bukan, pada sidang lanjutan kasus suap pimpinan KPK, Selasa (22/3), terdakwa Ary Muladi dan Eddy Sumarsono selaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani