Berkenalan di Facebook, Merayu untuk Bertemu, Lalu...
Sabtu, 24 Desember 2016 – 19:06 WIB
“Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah HP Samsung dan seuntai kalung emas putih. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana penjara,” tandasnya.(muj/zul/jpg)
JPNN.Com - Seorang pengangguran berinisial AP (29), warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah memanfaatkan media sosial Facebook untuk menipu dan merampas
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta