Berkewarganegaraan Ganda, Presiden Senat Australia Mengundurkan Diri
Senator Australia dari Partai Liberal, yakni Stephen Parry, telah mengonfirmasi bahwa ia adalah warga negara Inggris dan kini akan mengundurkan diri dari Parlemen.
Pada hari Selasa (31/10/2017), Senator Parry mengungkapkan bahwa ia meragukan status kewarganegaraannya karena ayahnya lahir di Inggris, dan bermigrasi ke Australia pada tahun 1950an.
Kini, ia telah merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Inggris mengonfirmasi dirinya sebagai warga negara karena tempat kelahiran ayahnya.
Dalam sebuah surat kepada rekannya di Senat, ia menulis, "dengan berat hati" ia harus memberi tahu bahwa ia akan mengajukan pengunduran dirinya sebagai Presiden Senat dan sebagai senator Tasmania kepada Gubernur Jenderal Australia pada hari Kamis (2/11/2017).
Momen pengumuman yang digelar Senator Parry berarti ia tidak akan bisa membuat pidato perpisahan di Senat, namun dalam pernyataannya, ia mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya atas dukungan dan kepercayaan mereka terhadap dirinya.
Ia mengatakan bahwa dirinya menganggap banyak rekannya "dari semua golongan partai politik" sebagai teman baik.
Status kewarganegaraan Senator Parry muncul hanya empat hari setelah Pengadilan Tinggi Australia menendang lima politisi keluar dari Parlemen karena melanggar larangan kewarganegaraan ganda dalam Konstitusi.
Ia banyak dikritik oleh kubu Oposisi Federal karena menunda pengumuman keraguan atas status kewarganegaraannya.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat