Berkewarganegaraan Ganda, Senator Australia Mundur
![Berkewarganegaraan Ganda, Senator Australia Mundur](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
![Berkewarganegaraan Ganda, Senator Australia Mundur Berkewarganegaraan Ganda, Senator Australia Mundur](http://www.abc.net.au/cm/rimage/8597004-16x9-large.jpg?v=2)
Senator Partai Hijau Scott Ludlam dari dapil Australia Barat mengundurkan diri setelah menyadari bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai senator selama sembilan tahun terakhir. Pasalnya, dia memegang kewarganegaraan ganda.
Senat Australia akan merujuk masalah ini ke Mahkmah Agung (High Court) untuk meminta pertimbangan, namun peraturan tersebut jelas dan kemungkinan terpilihnya Ludlam akan dianggap tidak sah.
Pasal 44 Konstitusi Australia mendiskualifikasi bakal calon legislatif dari pemilihan legislatif jika mereka memiliki kewarganegaraan ganda atau lebih.
Berdasarkan peraturan itu Ludlam seharusnya telah melepaskan kewarganegaraan Selandia Baru sebelum dia mencalonkan diri untuk seleksi caleg 10 tahun lalu.
Ludlam (47) yang juga wakil ketua Partai Hijau, terpilih menjadi senator pada pemilu federal 2007, dan masa jabatannya dimulai pada Agustus 2008.
Pada November tahun lalu, Ludlam mengumumkan bahwa dia cuti dari Parlemen untuk mengatasi depresi dan kecemasan.
Meminta maaf
Ludlam telah meminta maaf tanpa syarat atas apa yang dia katakan sebagai kesalahannya sendiri.
"Inilah kesalahan saya. Sesuatu yang seharusnya saya periksa saat pertama kali dinominasikan untuk seleksi awal di tahun 2006," katanya.
Senator Partai Hijau Scott Ludlam dari dapil Australia Barat mengundurkan diri setelah menyadari bahwa dia tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai senator selama sembilan tahun terakhir. Pasalnya, dia memegang kewarganegaraan ganda.
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia