Berkoar soal People Power, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Bareskrim
Jumat, 19 April 2019 – 22:29 WIB

Eggi Sudjana di Bareskrim Polri, Jumat (16/11). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
"Makanya kami melaporkan Eggy, apabila terjadi mobilisasi massa kami meminta pada penegak hukum untuk menahan orang-orang yang berbicara mengenai people power ini,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar