Berkomentar Jelek soal Tentara China, Seleb Internet Dijebloskan ke Penjara
jpnn.com, BEIJING - Selebritas internet China dengan 2,5 juta pengikut, Qiu Ziming diganjar hukuman penjara selama delapan bulan akibat komentar negatif terhadap para tentara yang terbunuh dalam konflik dengan tentara India.
Qiu yang dikenal di jagat dunia maya dengan nama "Labixiaoqiu" juga diwajibkan meminta maaf kepada publik melalui beberapa portal dan media nasional terkemuka dalam sepuluh hari ke depan untuk menghindari dampak negatif, demikian putusan majelis hakim di Pengadilan Nanjing, Provinsi Jiangsu.
Qiu dengan jujur mengakui kesalahannnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Pada 19 Februari lalu, Qiu mengunggah informasi palsu di Sina Weibo, platform medsos China seperti Twitter, tentang kematian empat personel militer China dalam konflik di wilayah perbatasan dengan India.
Sehari kemudian dia ditangkap atas tuduhan menghasut. Akun Weibo Qiu juga ditutup.
Lalu pada 1 Maret, Qiu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka yang disiarkan secara luas oleh CCTV, stasiun televisi resmi China.
"Saya merasa sangat malu pada diri saya sendiri dan saya memohon maaf," demikian pernyataan pria berusia 38 tahun tersebut.
Kasus Qiu merupakan yang pertama kalinya sejak otoritas hukum tertinggi China menambah beberapa klausul baru dalam Undang-Undang Pidana yang berlaku efektif per 1 Maret 2021.
Menyuarakan opini negatif mengenai tentara China, terutama yang telah tewas, membuat seleb internet ini mendekam di penjara
- Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Berani Melawan Penguasa, Uskup Katolik Diganjar 26 Tahun Penjara
- Pasangan Muda di Iran Dihukum 10 Tahun Penjara karena Berdansa
- Gegara Kecelakaan Maut, Pejabat Kereta Api Taiwan Dihukum 9 Tahun Penjara