Berkomentar Jelek soal Tentara China, Seleb Internet Dijebloskan ke Penjara
Selasa, 01 Juni 2021 – 19:34 WIB
Ada 22 klausul baru yang dicantumkan dalam amendemen undang-undang tersebut, di antaranya perundungan terhadap martir, menyerang petugas kepolisian, dan mengganggu operasional angkutan umum.
Mereka yang menghina, memfitnah, atau dengan cara lain mencemarkan nama baik dan kehormatan pahlawan dan martir akan dijatuhi hukuman penjara dalam jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. (ant/dil/jpnn)
Menyuarakan opini negatif mengenai tentara China, terutama yang telah tewas, membuat seleb internet ini mendekam di penjara
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara
- Berani Melawan Penguasa, Uskup Katolik Diganjar 26 Tahun Penjara
- Pasangan Muda di Iran Dihukum 10 Tahun Penjara karena Berdansa
- Gegara Kecelakaan Maut, Pejabat Kereta Api Taiwan Dihukum 9 Tahun Penjara