Berkomitmen Dukung Pendidikan Vokasi, Pupuk Kaltim Dapat Penghargaan dari Kemenperin

Dijelaskan Soesilo, pendidikan vokasi juga sebagai upaya Pupuk Kaltim dalam mendukung transformasi bisnis perusahaan dalam menghadapi era Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA), yang diimplementasikan melalui pengembangan kapasitas masyarakat agar siap masuk dunia kerja.
Program ini dilaksanakan dengan komposisi materi link and match, terdiri dari bekal teori hingga praktik dunia industri di Pupuk Kaltim.
Melalui program ini, putra putri di kawasan timur Indonesia dapat memiliki kesempatan lebih luas untuk terjun langsung meningkatkan kapasitas sesuai kebutuhan industri, sehingga kedepan mampu meningkatkan daya saing dengan bekal yang didapat selama pendidikan.
Para peserta pun memperoleh ijazah setara Diploma 1 serta sertifikat profesi dari BNSP, setelah dinyatakan kompeten berdasarkan hasil uji kompetensi jelang kelulusan.
"Selain itu para peserta juga mendapatkan Sertifikat Praktik Kerja Industri (Prakerin) dari Pupuk Kaltim, sebagai bentuk pengakuan telah mengikuti pendidikan selama waktu yang ditentukan," tutur Soesilo.
Melihat efektivitas program, Pupuk Kaltim pun kembali membuka beasiswa pendidikan vokasi industri pada 2023, untuk jenjang setara Diploma 1 dan Diploma 3 dengan total 60 peserta.
Untuk Diploma 1, Pupuk Kaltim kembali bekerjasama dengan Politeknik ATI Makassar pada program studi Teknik Pengelasan. Sementara jenjang Diploma 3, bekerjasama dengan Politeknik Industri Petrokimia Banten pada program studi Teknik Proses Industri Petrokimia.
"Pada pertengahan 2023, sebanyak 30 peserta jenjang setara Diploma 1 pun telah lulus dan mulai memasuki dunia kerja dengan bekal yang dimiliki. Sementara jenjang Diploma 3 ditarget lulus pada 2026 mendatang," kata Soesilo.
Pupuk Kaltim kembali membuka beasiswa pendidikan vokasi industri pada 2023, untuk jenjang setara Diploma 1 dan Diploma 3 dengan total 60 peserta.
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia
- Teken Kontrak dengan EPC, Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia